Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Universitas California Setuju Ganti Rugi Sebesar Rp1,02 Triliun Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |23:42 WIB
Universitas California Setuju Ganti Rugi Sebesar Rp1,02 Triliun Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Menurut dokumen penyelesaikan itu, lebih dari 200 perempuan telah menghubungi UCLA setelah Heaps ditangkap pada Juni 2019, untuk melaporkan pengalamannya dengan dokter itu. UCLA telah mengidentifikasi sekitar 5.000 pasien yang sebelumnya berada dalam perawatan Heaps dan diperkirakan ada sekitar 1.600 perempuan lain yang juga dirawat Heaps, tetapi dokumennya tidak lagi ada di universitas itu.

Mereka semua termasuk dalam penyelesaian itu. Penyelesaian itu tidak mengharuskan Heaps mengakui kesalahan atau berkontribusi pada ganti rugi bernilai $73 juta itu, meskipun ia menandatangani kesepakatan penyelesaian itu.

UCLA mengatakan, akan mewujudkan proses baru untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan serangan seksual, pelecehan dan perlakuan tidak semestinya itu; juga menerapkan kebijakan pendamping formal lainnya. Pembayaran ganti rugi ini diberikan minimal 2.500 dolar atau lebih dari Rp 35 juta, terlepas apakah perempuan itu menuduh Heaps melakukan pelecehan atau serangan seksual.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement