JAKARTA - Ustadz Maheer At-Thuwailibi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Habib Luthfi bin Yahya melalui postingannya di medsos. Ustadz Maheer dilaporkan ke polisi oleh Muannas Alaidid yang mengklaim sebagai kuasa hukum Habib Luthfi Bin Yahya, pada Senin 16 November 2020.
"Habib Luthfi Bin Yahya melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid telah resmi melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri," kata Muannas Alaidid kepada Okezone, Selasa (17/11/2020).
Laporan Muannas telah diterima oleh pihak kepolisian. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik dan atau hatespeech.
Muannas menilai Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu. Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau, ”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”.
"Meski itu katanya si Maheer membalas cuitan orang yang lebih dahulu bilang 'pakai jilbab cantik' itu kepadanya. tapi enggak pas dia hubungkan ke Habib Luthfi, lalu kenapa dibawa-bawa dengan harus menghina dan melecehkan orang lain, ini ulama besar loh dimuliakan dan dihormati," tekannya.
Baca juga: Tunda Laporkan Ustadz Maheer, Nikita Mirzani: Lagi Enggak Mood
Atas unggahan Maheer tersebut, Habib Luthfi dan keluarga merasa dirugikan. Sebab, konten yang dibuat oleh Maheer tersebut terus beredar hingga sekarang di media sosial
"Sebagai Kiyai yang dimuliakan banyak pihak tidak terima, terlebih Nahdiyin, utamanya Banser ikut disebut dalam cuitan itu," ucapnya.