Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Diperiksa Polisi Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Respons PA 212

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |07:34 WIB
Anies Diperiksa Polisi Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Respons PA 212
Novel Bamukmin.
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil polisi terkait kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, hari ini, Selasa (17/11/2020). Surat panggilan untuk Anies sudah dilayangkan oleh pihak kepolisian.

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai, pemanggilan terhadap Anies Baswedan tidak adil. Sebab, menurut Novel, ada beberapa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Tengah yang berkaitan dengan kampanye, namun tidak diusut oleh pihak kepolisian.

"Gubernur Jatim (juga harus dipanggil) atas oknum ormas yang menggelar apel sebagai kedok kampanye, serta semua gubernur harus dipanggil yang terlibat pilkada tahun ini," ucap Novel melalui pesan singkatnya, Selasa (17/11/2020). 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengakui bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq.

Baca juga: Anies Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq Pagi Ini

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin, 16 November 2020. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement