Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Diperiksa Polisi Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Respons PA 212

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |07:34 WIB
Anies Diperiksa Polisi Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Respons PA 212
Novel Bamukmin.
A
A
A

Argo melanjutkan, surat klarifikasi itu akan ditujukan kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas dan lurah, camat, dan Wali Kota Jakpus. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI.

"Kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," jelas Argo.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement