PADANG - Seorang penjaga warnet di Jalan Berok 1, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat menyerah setelah polisi menangkap tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap lima orang anak saat main game di warnet yang dijaganya.
Pria RZF (27) ditetapkan jadi tersangka dugaan pencabulan, saat ditangkap polisi tersangka tidak melakukan perlawanan, bahkan sebelum ditangkap warnet yang dijaga tersangka ini sudah terlebih dahulu dikepung warga.
“Anggota membekuknya karena dugaan pencabulan yang ia lakukan terhadap lima orang anak. Saat berada di lokasi penangkapan, warga beramai-ramai mengepung rumah pelaku” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (17/11/2020).
Rico menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi bahwa anak mereka mendapat tindakan asusila. Berdasarkan laporan nomor laporan LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, 17 November 2020 tim langsung ke lokasi.