Ghufron menambahkan, jika ditilik dari metode tindak pidana korupsi yang digunakan pelaku, cenderung hampir sama.
Para pelaku korupsi melakukan kejahatannya dengan metode cash, transfer antar rekening ataupun dengan mata uang asing.
"Ada yang bahkan kemudian untuk suap dengan jumlah banyak biasanya dilakukan di luar negeri, tidak di Indonesia agar tidak terendus oleh KPK atau Aparat Penegak Hukum lain," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.