Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumat, RK Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Megamendung

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |19:12 WIB
Jumat, RK Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Megamendung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga:  Polri Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq

Sepuluh saksi tersebut, ujar Argo, antara lain, Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kepala Satpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah, panitia acara sekaligus pengurus Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Atas, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujar Argo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement