Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumat, RK Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Megamendung

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |19:12 WIB
Jumat, RK Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Megamendung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Penyidik Markas Besar (Mabes) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Jumat 20 November 2020 besok. Ridwan Kamil dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis 12 November 2020.

Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. "Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa. Untuk Pak Ridwan Kami, Jumat ini di Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Diperiksa Terkait Acara habib Rizieq, Ini Kata Pemprov Jabar

Selain Ridwan Kamil, ujar Kombes Pol Erdi, pemeriksaan dalam rangka klarifikasi kegiatan Habib Rizieq di Megamendung dan mengundang massa banyak itu, juga akan dilakukan terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

"Semua bakal diperiksa termasuk Bupati dan perangkat daerah. Mereka (selain Ridwan Kamil) diperiksa di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, penyidik Polda Jabar akan memeriksa 10 saksi pada Jumat 20 November 2020. Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis 12 November 2020.

"Ada 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor)," kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Rabu 18 November 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement