JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Polri untuk juga melakukan agenda pemanggilan terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim untuk diklarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab.
Saat kepulangan Rizieq pada 10 November lalu, massa dalam jumlah besar menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, untuk menjemput pimpinan FPI itu. Kerumunan pun tak terhindarkan ketika itu.
"Gubernur Anies sudah di periksa. Bagaimana dengan Kapolres Bandara Soetta dan Gubernur Banten, kapan mereka diperiksa," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Menurut Neta, Polri harus bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Panitia Hajatan Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Apalagi dalam hal ini, kata Neta, Polri juga melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk proses klarifikasi. Serta beberapa pejabat daerah dan pihak panitia juga ikut dipanggil.
"Jika hendak melakukan penegakkan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, Pemerintah dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus promoter," ujar Neta.
Selain itu, Neta menekankan, aparat kepolisian juga harus mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang selama ini sudah sempat terjadi di beberapa daerah.
Dengan begitu, kata Neta, masyarakat tidak akan melihat seakan-akan adanya tebang pilih dalam proses penegakan hukum dewasa ini. (kha)