"Iya jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan ada. Jadi case demi case kan tetep harus jangan samaratakan. Kalau di sana silakan konfirmasi ke Bawaslunya, mana TKP-nya ya silakan," ungkap Awi.
Baca Juga: Habib Rizieq Siap Dipanggil Polisi asal Pengantaran Gibran di Pilkada Solo Ditindak
Seperti diketahui, rentetan acara mulai dari pernikahan anak Habib Rizieq hingga kunjungan Habib Rizieq ke pesantren di Bogor berbuntut panjang. Polri membidik dua kasus kerumunan massa tersebut.
Tim Bantuan Hukum FPI sendiri menyinggung persoalan pilkada di Solo dan Surabaya. FPI menyebut ingin mendapatkan keadilan jika kasus kerumunan pihaknya tetap diproses polisi.
(Arief Setyadi )