Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mekanisme Pencoblosan Pasien Positif Covid-19 pada Pilkada 2020

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |12:13 WIB
Mekanisme Pencoblosan Pasien Positif Covid-19 pada Pilkada 2020
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Guna mencegah penyebaran Covid-19, pasien yang akan mencoblos akan diberikan sarung tangan khusus supaya tak terjadi penularan melalui surat suara dan alat pencoblosan. Sementara petugas yang memberikan sarung tangan tersebut juga menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Penerapan semacam ini juga akan diberlakukan untuk pasien non Covid-19 yang ada di rumah sakit, sekaligus pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah. Nanti akan didampingi tim Satgas Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga : Akan Diperiksa Polri, Ridwan Kamil: Situasi Keamanan di Lapangan Tak Semudah Teori

Sebagai informasi di Kabupaten Malang sendiri hingga Kamis pagi 19 November 2020 terdapat 1.121 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 999 orang dinyatakan sembuh, 71 pasien meninggal dunia, dan 51 orang dalam perawatan.

Sementara jumlah pasien suspek Covid-19 mencapai 1.062 pasien, pasien berstatus discarded sejumlah 1.389, tengah menjalani isolasi sebanyak 250 orang, dan probable 10 orang.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement