BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sama halnya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dirinya juga akan dimintai klarifikasi terkait kronologis kejadian di Megamendung tersebut.
"Saya laporkan, saya juga seperti Pak Anies, akan dipanggil Bareskrim untuk keterangan klarifikasi terkait kronologis di Megamendung," ujar Kang Emil di Rumah Dinas Gubernur Jabar saat mengisi salah satu acara TV swasta secara virtual, Rabu (18/11/2020) malam ini.

Baca juga:
Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan
DPR Minta Menag Tingkatkan Edukasi Protokol Kesehatan di Acara Keagamaan
Kang Emil menegaskan, dari sisi keamanan, kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan.
Tapi, kata Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan.
"Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujarnya.