Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

500 Lembar Surat Suara Pilwalkot Medan Ditemukan Rusak

Said Ilham , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |15:57 WIB
500 Lembar Surat Suara Pilwalkot Medan Ditemukan Rusak
KPU Kota Medan lakukan penyortiran surat suara Pilwalkot Medan 2020 (Foto: Said Ilham)
A
A
A

MEDAN - Sebanyak 500 lembar surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ditemukan rusak setelah disortir pihak KPU Medan. Surat suara yang rusak akan dikembalikan ke percetakan di Bekasi, Jawa Barat.

Kertas suara rusak ditemukan pada hari ketiga penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU medan eks Bandara Polonia Medan. Surat suara yang rusak ini tidak dapat digunakan karena mengalami cacat dari percetakan.

Baca Juga:  Pilkada 2020, KASN: 344 ASN Langgar Netralitas Disanksi

Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, 500 lembar lebih surat suara yang rusak ini beragam bentuknya. Mulai surat suara yang koyak, kemudian pemotongan ukuran surat suara yang tidak simetris, serta tinta di gambar surat suara yang tidak memenuhi standar.

"Ada kondisi surat suara yang baik dan tidak baik, cacat atau rusak itu yang kita sortir," ujar Agus, Kamis (19/11/2020).

KPU Kota Medan menjadwalkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwalkot Medan berlangsung selama 5 hari yang dimulai sejak 17 November hingga 21 November mendatang.

Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat total sebanyak 1.643.175 lembar. Baca Juga: Bawaslu Minta Jajarannya Tidak Tolak Calon Kepala Daerah Ajukan Sengketa

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement