JAKARTA - Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, TNI tak mempunyai kewenangan untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas).
Pernyataan Aziz merespons Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyinggung pembubaran FPI lantaran merasa paling benar.
“Lucu! TNI urusin pembubaran ormas,” kata Aziz saat dihubungi Okezone di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Karena itu, Aziz mengkritik tindakan Pangdam Jaya yang seolah-olah berwenang membubarkan ormas ini. Ia khawatir, nantinya hukum menjadi instrumen untuk merusak keadilan.
“Kadang kita kebiasaan sewenang-wenang sih, jadi akhirnya hukum cuma jadi instrumen untuk merusak keadilan,” kata dia.
Baca Juga : Pangdam Jaya Sebut 'Bubarkan FPI', DPR Singgung Tugas TNI