JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan bahwa baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diturunkan lantaran tidak sesuai peruntukkannya di Ibu Kota. Sehingga harus ditertibkan.
Ariza menerangkan, Satpol PP DKI Jakarta secara rutin akan menertibkan spanduk, baliho, maupun bendera termasuk atribut partai bila tidak sesuai peruntukkannya.
"Itu sudah kewajiban satpol PP menjaga ketenteraman kenyamanan dan ketertiban. Jadi Jakarta ini harus dijaga indah. Jangankan baliho, bendara atau spanduk. Reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya pasti diturunkan," kata Ariza di Balai Kota, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Pangdam Jaya Bicara soal Pembubaran, FPI: Lucu!
Politisi Gerindra itu menegaskan, setiap baliho hingga papan reklame sudah ada aturannya untuk dipasang di lokasi mana saja di Jakarta.