Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Lantaran Hina Polisi

Windy Phagta , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |20:29 WIB
Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Lantaran Hina Polisi
Mantan Ketua FPI Banda Aceh ditangkap lantaran menghina polisi (Foto : Polda Aceh)
A
A
A

BANDA ACEH - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh berinisial AB, ditangkap polisi terkait UU ITE. AB diduga memposting hal-hal yang menghina polisi melalui akun Facebook-nya.

"Betul, ditangkap terkait ITE," ujar Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/11/2020).

AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku diduga membuat posting-an di yang menyudutkan polisi di akun Facebooknya pada Rabu 7 Okober 2020, yang diberi judul 'Polisi Siap'.

AB memposting tulisan 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement