Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Giliaran Polisi - Satpol PP Bongkar Baliho Habib Rizieq di Palembang

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |14:21 WIB
Giliaran Polisi - Satpol PP Bongkar Baliho Habib Rizieq di Palembang
Baliho Habib Rizieq di Palembang dicopot (Foto : iNews/Era)
A
A
A

PALEMBANG - Petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Kota Palembang melakukan pembongkaran terhadap baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rieziq Shihab.

Baliho yang dibongkar tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, tepatnya di depan Universitas Bina Darma, Palembang, Jumat malam (20/11/2020).

Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, membenarkan adanya giat penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 17 tahun 2017 tentang pemasangan atribut publikasi individu, partai politik, calon peserta Pemilu, ormas, dan organisasi lainnya.

"Iya benar, Sat Pol PP bersama dengan Polrestabes Palembang menertibkan sejumlah baliho, spanduk, maupun atribut lainnya yang dinilai melanggar. Salah satunya terkait baliho HRS," katanya saat di konfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga : Jumpa Pers Alumni PA 212 Dibubarkan Polisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement