Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kata FPI soal Organisasinya yang Tak Terdaftar di Kemendagri

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 22 November 2020 |05:02 WIB
Kata FPI soal Organisasinya yang Tak Terdaftar di Kemendagri
Imam Besar FPI Habib Rizieq (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menekankan bahwa pihaknya sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah terkait status organisasi FPI di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut dikatakan Aziz terkait FPI yang tidak lagi terdaftar di Kemendagri sebagai organisasi masyarakat. “FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah,” kata Aziz kepada Okezone di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Kata Aziz, bahkan FPI pun sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Agama. Oleh sebab itu menurut Aziz sejatinya FPI dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup.

“FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup,” tegasnya.

Baca Juga: Apa Kata Kemenag soal Pemberian Rekomendasi ke FPI?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement