Cianjur
Baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur juga diturunkan oleh satpol PP. Baliho tersebut dianggap melanggar peraturan daerah karena dipasang di daerah-daerah yang dilarang.
Semarang
Di Semarang, Jawa Tengah, Baliho bergambar Habib Rizieq juga ditertibkan oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin. Penurunan baliho yang dilakukan dengan didampingi oleh TNI dan Polri itu tidak hanya menyasar spanduk bergambar Habib Rizieq saja, tetapi juga semua spanduk yang melanggar peraturan.
BACA JUGA: Pangdam Jaya Peringatkan FPI, Fadli Zon dan PKS Turut Bersuara
Palembang
Baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq di Palembang Sumatera Selatan diturunkan oleh petugas gabungan Satpol PP dan dan Polri. Penertiban itu dilakukan karena Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq dianggap sebagai organisasi yang tidak terdaftar.
(Rahman Asmardika)