Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bertambah 7 Posisi Jabatan, Ini Struktur Baru KPK

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |05:59 WIB
Bertambah 7 Posisi Jabatan, Ini Struktur Baru KPK
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri mengumumkan struktur baru di tubuh lembaga antirasuah tersebut.

Dalam penataan ulang organisasi melalui Peraturan Komisi (Perkom) No 7 Tahun 2020, KPK hanya menambah total 7 posisi jabatan baru.

Terdiri dari 6 pejabat struktural, yaitu 1 pejabat eselon 1 dan 5 pejabat setara eselon 3; serta 1 pejabat non-struktural yaitu staf khusus.

Baca Juga: Penjelasan Alexander Mawarta soal Struktur KPK yang "Gemuk"

"Penambahan tersebut setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama/nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan," jelas Firly, Senin (23/11/2020).

Berikut ini rincian 24 nama-nama baru jabatan di KPK sesuai Perkom No. 7/2020:

1. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

2. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

3. Direktorat Jejaring Pendidikan

4. Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi

5. Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat

6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi

7. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 - 5 (5 jabatan)

8. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi

9. Inspektorat

10. Direktorat Manajemen Informasi

11. Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi

12. Bidang Perencanaan Strategis

13. Bidang Organisasi dan Tatalaksana

14. Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko

15. Bagian Pemberitaan

16. Bagian Diseminasi dan Publikasi

17. Sekretariat Inspektorat

18. Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi

19. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

20. Staf khusus

Terdapat 16 nama jabatan lama yang dihapus:

1. Penasihat

2. Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat/PIPM

3. Koordinator Wilayah (ada 9 jabatan korwil yaitu korwil 1 s.d 9)

4. Direktorat Pengawas Internal

5. Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat

6. Bagian Renstra Ortala

7. Bagian Pemberitaan dan Publikasi

8. Sekretariat PIPM

Di tingkat eselon 1 terdapat penambahan 2 nama jabatan namun ada penghapusan 1 jabatan lama yaitu deputi PIPM.

Di tingkat eselon 2 terdapat penambahan 11 jabatan baru, namun juga penghapusan 11 jabatan lama.

Sedangkan di tingkat eselon 3 terdapat penambahan 8 nama jabatan baru dan penghapusan 3 jabatan lama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement