Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, saat ini pemeriksaan tengah berlangsung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan dari Habib Bahar sebagai tersangka penganiyaan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online.
Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi pada 4 September 2018 di rumah tersangka Habib Bahar di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin, Kemang, Kabupaten Bogor.
"(Pemeriksaan Bahar) jadi (hari ini). Diperiksanya di lapas Gunung Sindur. Soal dia kooperatif atau tidak kami belum dapat laporan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (23/11).
(Qur'anul Hidayat)