MEDAN – Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena terlibat dalam kasus penggelapan mobil. Pelaku membawa kabur mobil korbannya saat diminta tolong untuk menyervisnya ke bengkel.
Pelaku, Biston Tarigan, warga Binjai Sei Semayang Sunggal ditangkap petugas Polsek Medan Baru pada Senin (23/11/2020) dini hari.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban pada 21 September 2020. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang masih teman dari korban.
“Kita lakukan penyelidikan dapat kita ungkap penggelapan dilakukan tersangka BS (43), kemudian dapat kita lakukan penangkapan pada tersangka,” ujar Aris, Senin (23/11/2020).
Aris menjelaskan, pelaku membawa kabur mobil korban saat diminta untuk menyervis kendaraan tersebut di salah satu bengkel di Kota Medan. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata membawa kabur mobil tersebut.