JAKARTA - Polri menyatakan masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih mengagendakan terkait klarifikasi dari Habib Rizieq. Meskipun, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Terkait dengan rencana pemanggilan RS (Habib Rizieq Shihab), itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangannya tentunya semuanya adalah kewenangan penyidik," kata Awi, Senin 23 November 2020.
Di sisi lain, polisi juga akan mengaggendakan ulang untuk mengekspose atau gelar perkara) kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Syihab yang bertempat di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga : Karangan Bunga 'Banjiri' Kodam Jaya, FPI: Bagus untuk Perekonomian Pedagang
Padahal sebelumnya, penyidik berencana bakal menggelar perkara akan diadakan kemarin.
"Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan baik itu di PMJ maupun di Polda Jabar, karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang perlu digali," ujar Awi.
Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq. Mulai di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.
Polda Metro Jaya sendiri telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diperiksa untuk proses klarifikasi pada hari ini di Bareskrim Polri. Terbaru, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga diklarifikasi terkait Maulid Nabi di Tebet.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.