Bambang mengatakan, pemerintah pusat juga memberikan dukungan dalam percepatan program pencegahan stunting di daerah. Salah satunya dengan dukungan anggaran yang tahun ini besarnya mencapai Rp27,5 triliun. Di mana, anggaran ini tersebar di seluruh kementerian/lembaga.
"Pemerintah pusat juga menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) bagi lokasi prioritas. Baik itu DAK fisik maupun DAK nonfisik. Khusus mengenai DAK Nonfisik, pemerintah mengalokasikan dana khusus melalui BOK Kesehatan yang dapat digunakan oleh Kabupaten/Kota untuk melaksanakan konvergensi pencegahan stunting di wilayahnya. Dana Desa pun menjadi sumber dana pencegahan stunting," paparnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Kepala Daerah Jadikan Pencegahan Stunting Prioritas Pembangunan
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa dalam Survei Status Gizi Balita Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan prevalensi stunting turun. Di mana, dari 30,8% pada 2018 menjadi 27,7% pada tahun 2019 atau turun sekitar 3,1%.
“Jika ditarik lebih jauh dari tahun 2013, maka rata-rata penurunan adalah sebesar 1,6% per tahun,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.