Sebelumnya, putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan menantunya Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan klarifikasi pada Jumat (20/11).
Keduanya diundang untuk dimintai klarifikasi soal kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.