Berikut 10 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan:
1. Ade Yasin (Bupati Bogor)
2. Agus (Ketua RW 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al Atas (panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades)
7. Marno (Ketua RT 1)
8. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
9. Burhanudin (Sekda Bogor)
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas)
Baca Juga : Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Kembali Lakukan Rapid Test di Megamendung
Sebagaimana diketahui, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, memicu kerumunan massa. Dari video dan foto yang beredar luas di media, terlihat massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq sebagian besar mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga : Ridwan Kamil Beri Sanksi Teguran ke Bupati Bogor Imbas Kerumunan Habib Rizieq
(Erha Aprili Ramadhoni)