Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Polda Jabar Panggil 5 Saksi

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |10:32 WIB
Terkait Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Polda Jabar Panggil 5 Saksi
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi. (Foto : Sindo/Agus Warsudi)
A
A
A

Berikut 10 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan:

1. Ade Yasin (Bupati Bogor)

2. Agus (Ketua RW 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al Atas (panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades)

7. Marno (Ketua RT 1)

8. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

9. Burhanudin (Sekda Bogor)

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas)

Baca Juga : Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Kembali Lakukan Rapid Test di Megamendung

Sebagaimana diketahui, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, memicu kerumunan massa. Dari video dan foto yang beredar luas di media, terlihat massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq sebagian besar mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.

Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga : Ridwan Kamil Beri Sanksi Teguran ke Bupati Bogor Imbas Kerumunan Habib Rizieq

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement