JAKARTA - Untuk Indonesia (UI) Watch mendorong agar MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara, guna menjembatani penyelesaian berbagai kejadian karut marut di negeri ini.
Momerandum dari organisasi paguyuban Alumni UI juga meminta agar fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara bisa dikembalikan. Sehingga, MPR nantinya bisa mengkoordinir DPR dan DPD.
Hal dikatakam Deklarator UI Watch Darmansya belum lama ini.
Dia pun tak menampik UI Watch mendukung adanya amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Kita ada DPD dan DPR semua sama tinggi. Jadi nggak bisa apa-apa. Sehingga kami minta ada lembaga tinggi negara kembali. Sehingga dia bisa mengkoreksi karut marut negara," tuturnya.
UI Watch juga mendesak pemerintah dan DPR agar segera mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.