Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswa SD Nekat Merobek Celana Dalam Wanita

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |22:01 WIB
 Siswa SD Nekat Merobek Celana Dalam Wanita
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MAKASSAR - Seorang bocah di bawah umur berinisial MR diamankan polisi, setelah meneror sejumlah anak perempuan, di Kabupaten Sindrap, Sulawesi Selatan. MR meneror anak perempuan yang sedang tidur pulas. Dalam aksinya, MR merobek pakaian hingga celana dalam korbannya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, MR ditangkap atas laporan polisi terkait pidana pencurian, perusakan dan pelecehan seksual melalui media sosial. Selain itu korban kerap mendapat teror celana dalamnya dirobek.

"MR ditangkap oleh Resmob Polres Sidrap di Jalan Ganggawa, Kabupaten Sidrap," kata Benny, Rabu (25/11/2020).

 penangkapan

Korban, kata Benny melapor setelah kerap mendapat teror celana dalamnya telah dirobek oleh pelaku. Para korban adalah anak perempuan yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara pelaku merupakan anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD)

"Selain itu kartu sim card handphone hilang, dan juga pelaku ini meminta foto dan video tak senonoh ke korban," kata Benny.

Menurut keterangan korban, lanjut Benny, bahwa pada saat korban tidur, tiba-tiba seseorang masuk ke rumah dan merobek selimut, baju serta celana dalam yang digunakannya. Korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga.

"Pelaku merupakan anak di bawah umur. Saat itu pelaku masuk diam-diam. Kemudian, merobek selimut, pakaian dan celana dalam yang sementara digunakan korban dengan menggunakan silet yang sengaja dibawa dari rumahnya," ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti handphone, celana dalam, selimut, baju, celana pendek dan baju daster korban.

"Saat ini pelaku wajib lapor karena di bawah umur," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement