Gus Jazil menuturkan, dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi bangsa maka dibutuhkan Kapolri yang matang dan bijaksana. Sosok yang bisa cepat dan tepat dalam bertindak untuk mengatasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Sebab kunci dari pembangunan adalah keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Menurutnya, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah Presiden dengan persetujuan DPR.
”Kapolri harus fit and proper test di DPR, tidak seperti duta besar, tidak seperti BPK, tetapi itu hak mutlak Presiden untuk mengajukan kepada DPR disertai alasannya,” katanya.
Diketahui, sejumlah nama jenderal mencuat menggantikan posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga. Ada nama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ada pula nama Komjen Andap Budhi Revianto yang saat ini menjabat Irjen Kemenkumham dan Komjen Antam Novambar yang sekarang menjabat Sekjen KKP.
Kemudian di deretan bintang dua muncul nama Kakorbrimob Polri Irjen Anang Revandoko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Nama lainnya adalah Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri dan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana.
(Awaludin)