Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Paripurna, DPRD dan Pemprov DKI Sepakati APBD 2021 Rp82,5 Triliun

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |11:02 WIB
 Gelar Paripurna, DPRD dan Pemprov DKI Sepakati APBD 2021 Rp82,5 Triliun
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun.

"(RAPBD 2021) Rp 82,5 triliun," ujar anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Baca juga:

Jakarta Dinobatkan Pemda Informatif, Anies: Alhamdulillah, 3 Tahun Berturut-turut

DKI Bangun 20 Taman Maju Bersama, Bisa Tampung 75 Ribu Meter Kubik Air Hujan

Pemprov DKI Gandeng Koopsau I untuk Wujudkan RTH sebagai Lahan Ketahanan Pangan   

DPRD DKI Jakarta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggelar penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta tahun 2021 pada hari ini.

Anies akan meminta persetujuan kepada anggota dewan mengenai Raperda APBD DKI Jakarta 2021.

Kemudian rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda APBD DKI Jakarta 2021 pada besok, Jumat 27 November 2020.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement