(Baca juga: Fadli Zon Ogah Bahas Penangkapan Edhy Prabowo, Netizen: Masih Ngurus Baliho)
Dia menyampaikan, untuk pasien yang baru terkonfirmasi, sepanjang mematuhi protokol kesehatan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. “Ketika ada keluhan akan dijemput oleh petugas menuju tempat isolasi mandiri atau rumah sakit yang disediakan pemerintah,” tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini lonjakan pasien terbesar di Kabupaten Sragen karena klaster keluarga. Selain itu sebagian hasil pengecekan dari hasil rapid test anggota KPPS Sragen. Bahkan hasil rapid test ada ratusan yang reaktif/ yang saat ini ditindaklanjuti dengan swab test. Sementara Covid-19 di Kabupaten Sragen pada Selasa (24/11) terdapat 1.285 kasus terkonformasi, penambahan sebanyak 25 orang.
(Amril Amarullah (Okezone))