Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Edhy Prabowo, Apakah KPK Serius Buru Harun Masiku?

Djairan , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |10:06 WIB
Setelah Edhy Prabowo, Apakah KPK Serius Buru Harun Masiku?
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

KPK DINILAI TIDAK SERIUS

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK telah mengalami kemunduran besar karena belum juga berhasil meringkus Harun Masiku. ICW memandang tidak ada keseriusan pada Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa. Harun Masiku saja sampai saat ini tidak mampu untuk diringkus oleh KPK," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya pada Selasa (25/8/2020).

Dijelaskan terdapat dua masalah yang menyebabkan Harun Masiku sulit diketahui keberadaannya oleh lembaga antirasuah. Pertama, ICW memandang tidak ada keseriusan pada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. "Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu terdeteksi keberadaannya selama ini," ujarnya.

APA KENDALA KPK?

KPK mengungkap kendala ataupun kesulitan dalam menangkap Harun Masiku dan buronan lainnya yang hingga kini masih belum ditemukan. Salah satu kendalanya, yakni karena para buronan selalu bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.

"Kemarin saya cerita betapa sulitnya orang yang bergerak. Kalau orang itu stay atau diam di satu alamat tertentu mungkin bisa dilacak dari keluarganya dan lain-lain, mungkin akan bisa ketemu," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/10/2020).

PENCARIAN KPK DIPERPANJANG

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, akan mengevaluasi kinerja internal dalam pencarian Harun Masiku. Selain itu, KPK juga akan menambah personel. Dalam pencarian Harun Masiku KPK berkoordinasi dengan penegak hukum, termasuk polisi.

KPK pun telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri Harun Masiku selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (10/7/2020). "Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah KPK kirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement