Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Usai Transaksi Suap Pembangunan RS

Sabir Laluhu , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |13:45 WIB
Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Usai Transaksi Suap Pembangunan RS
Ketua KPK, Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Walikota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (25/11/2020) sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap terkait dengan pembangunan RS Cimahi.

Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri membenarkan bahwa tim KPK memang melakukan kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cimahi, Jawa Barat.

Saat OTT, kata Firli, benar ada Walikota Cimahi dan sejumlah orang yang ikut diamankan oleh tim KPK. Firli tidak membantah saat disinggung oleh jurnalis bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

"Dugaan Walikota melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," ujar Firli saat dikonfirmasi para jurnalis, di Jakarta, Jumat (27/11/2020) pagi.

Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB Jumat (27/11/2020). Penangkapan dilakukan memang sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement