JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengatakan, kedua artis selebgram ST (27), dan MA (26) diamankan di hotel berbintang di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara sedang melakukan hubungan badan dengan pelanggan.
"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita (ST dan MA) ini, sedang melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua dan laki-lakinya satu. Atau yang biasa disebut dengan threesome," Ujar Djarwoko di Mapolres, Jumat (27/11/2020).
Baca juga:
2 Artis Terlibat Prostitusi Online Ternyata Pemeran Utama Film Layar Lebar
Bocoran 2 Artis yang Diduga Ditangkap Kasus Prostitusi Online