Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |18:56 WIB
Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi
Kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung. (Foto : Okezone)
A
A
A

Kombes Pol Patoppoi mengemukakan, penyidik bakal memberi tahu ke kejaksaan mengenai dimulainya penyidikan hingga nanti dilakukan penetapan tersangka.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memanggil 15 saksi. Dari 15 orang itu hanya 12 orang yang hadir untuk dimintai keterangan. Dua dari tiga orang yang tidak hadir itu merupakan perwakilan FPI yang merupakan panitia penyelenggara kegiatan di Megamendung, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas.

Sedangkan satu lagi adalah Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin tidak hadir karena sakit terpapar Covid-19. Bupati Ade Yasin masih menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga : Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung

Selain memintai keterangan, polisi juga telah menganalisis CCTV dan memeriksa saksi ahli. "Dua orang tidak hadir tanpa keterangan, satu tidak hadir karena Covid. Kami juga sudah mempelajari Keputusan Bupati AKB di Bogor yang diputuskan oleh Bupati Bogor, dari 28 Oktober sampai 25 November," ujar Kombes CH Patoppoi.

Baca Juga : Soal Kerumunan Massa Megamendung, Polda Jabar: Ada Unsur Pidana

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement