Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut RS Ummi Dipolisikan, FPI : Dokter dan RS Bekerja Sesuai UU

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 28 November 2020 |16:31 WIB
Dirut RS Ummi Dipolisikan, FPI : Dokter dan RS Bekerja Sesuai UU
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Foto : Okezone)
A
A
A

"Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Penyidik sedang siapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit. Untuk lebih jelasnya silakan mencari informasi ke pihak pelapor," ucap Rachmat.

Terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengakui pengambilan swab tes terhadap Habib Rizieq yang dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi sedang didalami kepolisian.

Baca Juga : Hasil Swab Test Covid-19 Sudah Keluar, Habib Rizieq Larang untuk Dipublikasikan

"Ya ini sedang didalami oleh kepolisian. Kita bekerja sama dengan kepolisian, ini bagian dari kesepakatan bahwa ketika pengambilan (swab) itu semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan. Sekarang sedang didalami juga oleh kepolisian siapa saja yang ada disitu, kan harus ada sanksinya," ujar Bima.

Baca Juga : Halangi Satgas Uji Swab Habib Rizieq, Direktur RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement