Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prokes Covid-19, Pengunjung Hiburan Malam Dibubarkan

INews.id , Jurnalis-Senin, 30 November 2020 |04:01 WIB
 Langgar Prokes Covid-19, Pengunjung Hiburan Malam Dibubarkan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BULELENG - Tim yustisi Kecamatan Buleleng, Bali membubarkan paksa tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19, Sabtu 28 November 2020 malam.

Ratusan orang berdesak-desakan di lokasi tersebut dan banyak yang tidak menggunakan masker. Tim yustisi yang dipimpin Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika bersama Koramil Buleleng Kapten Wayan Nada dan Satpol PP kecamatan melakukan penindakan terhadap tempat usaha. Pada saat pengunjung dibubarkan terjadi perkelahian antar pemuda karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Dua orang itu langsung diamankan oleh polisi. Kemudian ada satu orang lagi diamankan karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Ketiga pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Kota Singaraja.

I Made Santika mengatakan, sesuai perintah Kapolres Buleleng untuk menindak tempat hiburan yang melanggar prokes. Penindakan ini juga atas dasar laporan dari masyarakat.

"Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku usaha dan warga yang tidak tertib," kata I Made Santika.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement