BLITAR - Hasil rapid test Covid-19 kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Linmas (Perlindungan Masyarakat) Pilihan Wali Kota Blitar, didapati sebanyak tujuh orang dinyatakan reaktif. Untuk memastikan kesehatan mereka, semuanya langsung diminta menjalani swab test Covid-19.
"Ada tujuh orang yang hasil rapid testnya reaktif," ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Rangga Bisma Aditya kepada wartawan Senin (30/11/2020).
Sebelumnya untuk memastikan kondisi kesehatan petugas penyelenggara Pilwali Kota Blitar, KPU melakukan rapid test massal selama dua hari (28-29 November).
Sebanyak 2.331 orang yang terdiri dari 1.813 petugas KPPS dan 518 orang linmas diwajibkan mengikuti rapid test. Saat itu ada 57 petugas yang karena berhalangan belum mengikuti rapid test. Perinciannya, 22 orang dari wilayah Kecamatan Sukorejo, 20 orang dari wilayah Kecamatan Sananwetan dan 15 orang dari Kecamatan Kepanjen Kidul.
Ke 57 petugas tersebut, kata Rangga telah menjalani rapid test susulan pada 30 November - 1 Desember.
"Pelaksanaan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Blitar, " tambah Rangga.