Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda yang Viral di Medsos

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda yang Viral di Medsos
Foto ilustrasi Okezone
A
A
A

BANDUNG - Berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial, Unit Reserse Kriminal Polsek Lembang, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dua unit sepeda sekaligus di kawasan Lembang,Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dalam rekaman kamera pengintai CCTV, satu unit kendaraan jenis angkutan kota (Angkot) terlihat melintas dan berhenti di depan rumah warga di kawasan Lembang, Bandung Barat. Terpantau sejumlah pria berjumlah lebih dari dua orang turun dari angkot dan kemudian menyatroni rumah keluarga Isah.

(Baca juga: Tepis Bermain Politik Terkait Habib Rizieq, Bima Arya: Musuh Kita Itu Covid-19!)

Para pelaku merusak gembok pintu garasi rumah terlebih dulu. Pelaku kemudian secara bergiliran menggasak dua unit sepeda dan kemudian diangkut ke dalam angkot. Aksi kejahatan pelaku yang terekam CCTV dan viral di media sosial ini membuat Satuan Reserse Kriminal Polsek Lembang, dengan cepat menangkap ketiga pelaku.

Kapolsek Lembang, Kompol Sarche Cristianti mengatakan, pihak penyidik telah meminta keterangan pelaku. Dari pengakuan para pelaku berinisial S,T dan R ini kepada penyidik, aksi pencurian dua sepeda sekaligus ini didasarkan karena kebutuhan ekonomi. ”Sebab,menarik angkot sepi penumpang (akibat) dampak pandemi,” tuturnya, Senin (30/11/2020).

(Baca juga: Kapolres Bogor: Habib Rizieq Meninggalkan RS, Bukan Kabur)

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepedadan satu unit mobil angkot. Polisi pun menyerahkan barang hasil curian pelaku kepada korban. Sementara itu, ketiga pelaku akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement