Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu RI Pulangkan 29 Anggota Jamaah Tabligh dari India, 47 Masih Tertahan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |13:23 WIB
Kemlu RI Pulangkan 29 Anggota Jamaah Tabligh dari India, 47 Masih Tertahan
Foto: Dok. Kemlu RI.
A
A
A

BACA JUGA: Pemerintah RI Berusaha Pulangkan 717 Anggota Jamaah Tabligh dari India

Para WNI anggota JT tersebut ditahan ditangkap pihak berwenang India pada awal tahun ini. Mereka dituding melanggar izin visa dan aturan penguncian (lockdown), yang melarang keramaian dalam jumlah besar.

Kemlu RI memberikan perlindungan kepada para WNI anggota JT yang masih belum bisa dipulangkan dari India. Kemlu RI dan KBRI New Delhi telah mengupayakan penyelesaian masalah yang dihadapi para WNI melalui jalur diplomatik, dengan pendekatan pada otoritas terkait, maupun jalur hukum, dengan pendampingan pengacara. (dka)

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement