BACA JUGA: Pemerintah RI Berusaha Pulangkan 717 Anggota Jamaah Tabligh dari India
Para WNI anggota JT tersebut ditahan ditangkap pihak berwenang India pada awal tahun ini. Mereka dituding melanggar izin visa dan aturan penguncian (lockdown), yang melarang keramaian dalam jumlah besar.

Kemlu RI memberikan perlindungan kepada para WNI anggota JT yang masih belum bisa dipulangkan dari India. Kemlu RI dan KBRI New Delhi telah mengupayakan penyelesaian masalah yang dihadapi para WNI melalui jalur diplomatik, dengan pendekatan pada otoritas terkait, maupun jalur hukum, dengan pendampingan pengacara. (dka)
(Rahman Asmardika)