Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Panggilan Jihad Lewat Adzan, Wamenag: Tidak Relevan jika Seruan Berperang!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2020 |12:26 WIB
Heboh Panggilan Jihad Lewat Adzan, Wamenag: Tidak Relevan jika Seruan Berperang!
Tangkapan Layar Media Sosial
A
A
A

JAKARTA - Video seruan jihad melalui adzan beredar di media sosial. Dalam tayangan yang beredar itu nampak sekelompok jamaah berdiri merapatkan saf layaknya hendak sholat berjamaah.

(Baca juga: Ajakan Jihad Lewat Azan, Muhammadiyah: Perlu Tuntunan yang Lurus)

Kemudian muazin mengganti lafadz hayya 'alashshalaah menjadi hayya 'alal jihad. Lalu Sejumlah orang yang berada di belakangnya atau makmum menjawab secara kompak seruan jihad yang dikumandangkan muazin seraya mengepalkan tangan.

Merespons itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi, mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

(Baca juga: Dari Gubernur hingga Lurah, Ini Deretan Pejabat Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19)

Jika adzan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Zainut, seruan itu sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” ujar Zainut melalui keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Zainut mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadits. Pemahaman agama yang tekstual dapat melahirkan kekeliruan.

Lebih lanjut, Zainut menilai apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. “Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” terangnya.

Dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement