JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut, banyak tempat yang perlu diwaspadai untuk mencegah masuknya paham radikalisme di tubuh aparatur sipil negara (ASN) Indonesia. Salah satunya kata menag adalah pada saat tahap penerimaan ASN.
(Baca juga: Menag Fachrul Razi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Ideologi Pengganti Pancasila)
“Tempat pertama adalah pada saat dia masuk. Kalau tidak kita seleksi dengan baik dikhawatirkan benih-benih pemikiran radikal akan masuk ke ASN,” ujar menag dalam Webminar Strategi Menangkal radikalisme pada ASN, Rabu (2/9/2020).
Menag menyarankan, bahwa pemikiran-pemikiran yang dinilai radikal meskipun belum dilarang harus tetap diwaspadai.
(Baca juga: FPI Santai dan Siap Jelaskan Khilafah-Jihad ke Mendagri)
“Saran saya meskipun kita tidak lagi menetapkan organisasi tertentu sebagai organisasi terlarang misalnya, tetapi kalau organisasi itu diwaspadai atau pemikiran itu diwaspadai sebaiknya tidak usah masuk ASN,” katanya.
Dikatakannya, pemikiran khilafah memang sejauh ini belum dilarang. Namun jika ada pemikiran tersebut lebih baik tidak diterima sebagai ASN.