“Misalnya khilafah itu tidak dilarang. Belum ada UU yang melarang khilafah. Dan belum pernah ada majelis ulama yang menyatakan bahwa khilafah itu terlarang,” ujarnya.
“Tetapi pemikiran-pemikiran seperti itu sebaiknya tidak usah kita terima di ASN. Itu saat dibagian pada saat seleksi. Kemampuan kita dalam mendeteksi mana ada pemikiran yang aneh-aneh seperti itu ndak usah masuk,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.