Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: Punya Pemikiran Khilafah Tidak Usah Diterima Jadi ASN!

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |18:02 WIB
Menag: Punya Pemikiran Khilafah Tidak Usah Diterima Jadi ASN!
dok: kemenag.go.id
A
A
A

“Misalnya khilafah itu tidak dilarang. Belum ada UU yang melarang khilafah. Dan belum pernah ada majelis ulama yang menyatakan bahwa khilafah itu terlarang,” ujarnya.

“Tetapi pemikiran-pemikiran seperti itu sebaiknya tidak usah kita terima di ASN. Itu saat dibagian pada saat seleksi. Kemampuan kita dalam mendeteksi mana ada pemikiran yang aneh-aneh seperti itu ndak usah masuk,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement