JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, penyerahan surat pemanggilan ini langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan.
Para penyidik ini datang ke Petamburan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung menemui para Laksar Pembela Islam (LPI) di lokasi.
Baca juga:
Habib Rizieq Mengenang Gerakan Ukhuwah 212 pada 2016
Aksi Pakai Kaus Habib Rizieq, Arus Lalu Lintas di Petamburan Normal
Jawara Jaga Habib Rizieq : Kite Enggak Ada Takutnya, Tank ke Sini Kite Hadepin
Singgih langsung menyampaikan tujuannya menyambangi kediaman orang nomor satu di FPI itu. Dia juga telah berkordinasi dengan pengacara FPI, Aziz Yanuar.
"Kami dari Polsek Tanah Abang. Kami sudah menghubungi Pak Yanuar. Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," kata Singgih.
Saat ini penyidik masih belum diberikan izin untuk masuk ke dalam rumah Habib Rizieq.
Para laskar juga langsung memblokade akses masuk ke kediaman Habib Rizieq. Hingga berita ini ditulis penyidik masih menunggu perwakilan keluarga Habib Rizieq guna menyerahkan surat panggilan kedua terkait kasus kerumunan Petamburan itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.