Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis Raup Rp4,5 Miliar

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |03:02 WIB
Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis Raup Rp4,5 Miliar
Pelaku curanmor di Tangerang dalam sehari bisa mencuri 5 motor. (Foto : Sindonews/Hasan Kurniawan)
A
A
A

TANGERANG – Dua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku adalah DS dan S. Keduanya dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi. DS tercatat pernah masuk penjara karena kasus uang palsu. Sedangkan S, di penjara karena aksi pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain, yaitu A dan D. Keduanya ikut mencuri di Desa Talok.

"Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, dalam sehari mereka bisa mencuri 5 motor. Aksi para tersangka sendiri sudah dilakukan sekitar 2 tahun," kata Ade kepada Sindonews, di Polresta Tangerang, Rabu (2/11/2020).

Ia melanjutkan, aksi terakhir para tersangka terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, pada Senin 23 November 2020. Saat itu, korban Rahayu yang merupakan ibu rumah tangga, hendak mencuci pakaian di sungai.

Saat itu, korban memarkirkan motornya di bantaran sungai. Pada saat korban mencuci, dia mendengar suara dari arah motor. Korban kemudian memergoki kedua tersangka.

"Pelaku terpergok saat sedang berusaha mencuri motor. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sambil berusaha mempertahankan motornya. Tetapi, korban didorong hingga terjatuh," sambung Ade.

Saat akan melarikan diri, seorang tersangka berhasil diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan. Tidak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan melakukan pengamanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement