Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis Raup Rp4,5 Miliar

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |03:02 WIB
Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis Raup Rp4,5 Miliar
Pelaku curanmor di Tangerang dalam sehari bisa mencuri 5 motor. (Foto : Sindonews/Hasan Kurniawan)
A
A
A

"Selain itu, anggota langsung melakukan pengejaran kepada tersangka yang berhasil melarikan diri. Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, polisi akhirnya membekuk tersangka lain," jelasnya.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curian seharga Rp2-2,5 juta. Dalam satu tahun, para tersangka sudah mencuri sebanyak 1.825 motor.

Baca Juga : Terekam CCTV, Bos Diler Nekat Curi Belasan Sepeda Motor

"Keuntungan yang diperoleh para tersangka berkisar Rp3-4,5 miliar. Kasus ini masih dikembangkan, 2 tersangka masih dikejar. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement