MALANG - Seorang kepala cabang sebuah diler sepeda motor di Kota Malang terekam CCTV membawa kabur 13 motor di tempat kerjanya. Hasil curiannya itu kemudian dijual di diler lain. Pelaku yang kini menjadi tersangka nekat melakukan aksinya tersebut karena dikejar target denda.
Dalam rekaman CCTV dari toko sebelah diler motor tempat pelaku, Apef (33) nampak dengan santai mengangkut belasan motor. Para pekerja ini tidak sadar bahwa kepala cabang diler motor mereka sedang meminta anak buahnya mengangkut belasan motor yang akan digelapkannya.
Pria asal Kabupaten Malang itu memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pencurian sejak awal November lalu. Namun, pelaku berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminanl Polresta Malang Kota setelah aksinya itu dilaporkan. Total ada 13 sepeda motor yang telah diambil tersangka.
"Jadi dia melakukan tiga kali aktivitas, tanggal 2 melakukan pengambilan 2 kendaraan, lalu tanggal 7 dia mengggadaikan 2 lagi, lalu tanggal 8 pukul 20.00 di Diler MSS, di Jalan Soekarno-Hatta, yang bersangkutan memecahkan tempat kunci kendaraan lalu mengambil kendaraan, lalu dibawa keluar," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Maling Gasak Hampir Rp500 Juta dari Toko Sembako, Ada Jejak Ceceran Darah