Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Trauma, 270 Anggota KPPS di Gunungkidul Tolak Rapid Test Covid-19

Suharjono , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |04:01 WIB
Trauma, 270 Anggota KPPS di Gunungkidul Tolak <i>Rapid Test</i> Covid-19
Ilustrasi rapid test. (Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

GUNUNGKIDUL - Sedikitnya 270 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, tidak mau mengikuti rapid test Covid-19. Mereka mengaku trauma karena beberapa bulan lalu sudah melakukan karantina mandiri akibat pandemi corona ini.

Salah satu anggota KPPS di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo, Windi Duriwianto mengungkapkan, sebagai syarat untuk bertugas, rapid test memang diwajibkan. Namun dia memilih tidak menjadi anggota KPPS apabila hal tersebut diwajibkan.

"Kejadian beberapa bulan lalu yang membuat sejumlah warga di Kalurahan Bejiharjo harus lockdown karena adanya Covid-19. Saya trauma. Enggak bisa ditawar-tawar lagi biarpun nanti hasilnya dirahasiakan, biarpun nanti selama isolasi dapat bantuan," tuturnya, Rabu (2/12/2020).

Ia mengatakan, sejak awal rekrutmen, dia merasa tidak membaca syarat rapid test menjadi bagian utama untuk menjadi KPPS. Jika kemudian nantinya tetap dipaksa menjalani rapid test, ia akan mengundurkan diri sebagai anggota KPPS. "Kalau dipaksa ya lebih baik saya mundur saja," ucapnya.

Langkah Windi ini juga diamini anggota lainnya sehingga ada 270 anggota KPPS di Kalurahan Bejiharjo yang menolak rapid test.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement