Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Benny Wenda, Sosok yang Deklarasi Negara Papua Barat

Djairan , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |09:27 WIB
5 Fakta Benny Wenda, Sosok yang Deklarasi Negara Papua Barat
Benny Wenda (Oxford City Council)
A
A
A

3. Benny Wenda Dipenjara

Setelah era pemerintahan Soeharto berakhir, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan kembali bergelora. Saat itu, Wenda melalui organisasi Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka (Demmak) menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah, termasuk otonomi khusus.

Pertentangan Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 2002 di Jayapura. Dia disinyalir mengerahkan massa untuk membakar kantor polisi hingga harus dihukum penjara. Dia disidang pada September 2002 dan akhirnya tetap dipenjara. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan itu cacat hukum.

4. Kabur dan Jadi Warga Negara Inggris

Wenda berhasil kabur dari tahanan pada Oktober 2002. Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, dia diselundupkan ke Papua Nugini. Atas bantuan LSM Eropa dia melakukan perjalanan ke Inggris. Di sana Wenda diberikan suaka politik. Sejak 2003, dia dan istrinya Maria serta anak-anaknya memilih menetap di Inggris.

Pada 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan red notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda atas kejahatan yang ditujukan padanya. Wenda mengklaim red notice itu sudah dicabut.

Kini Wenda berstatus sebagai warga negara Inggris. Dia mendapatkan Freedom of Oxford atau penghargaan tertinggi di kota Oxford, Inggris. Wenda juga mengklaim telah dinominasikan untuk mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian

5. Dirikan ULMWP hingga Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat

Wenda dan orang terdekatnya membentuk Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat atau ULMWP, yang dibentuk pada 7 Desember 2014 di Vanuatu. Dia terus mencari negara-negara yang mau mendukung Papua Barat merdeka. Hingga pada 1 Desember 2020, ULMWP mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.

Namun, tak sedikit yang menentang deklarasi itu. Seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menolak klaim tersebut, dan menolak mengakui Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat. Salah satunya karena perannya dan keberadaannya sebagai WNA yang tak mempunyai andil.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Wenda mencoba mendirikan negara ilusi dan berniat melakukan upaya makar terhadap pemerintahan. Pemerintah telah mengerahkan aparat kepolisian untuk menegakkan hukum atas tindakan tersebut.

Baca Juga : Benny Wenda Tak Punya Kewenangan Deklarasi Kemerdekaan Papua

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement