Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yahya Dimakzulkan, Kepemimpinan PBNU Resmi di Tangan Rais Aam

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 29 November 2025 |20:24 WIB
Gus Yahya Dimakzulkan, Kepemimpinan PBNU Resmi di Tangan Rais Aam
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar
A
A
A

JAKARTA —Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menegaskan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, sejak Rabu, 26 November 2025.

KH Miftachul Ahyar menegaskan, bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final. Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum.

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujarnya usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU ydi kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

Dia menambahkan, bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.

Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil. “Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.

Sementara, untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. “Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.

Dia juga memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.

“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.

Sementara, Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement